Jumat, 14 Desember 2007

PERLU ANDA TAHU!!!

"DASAR SEBELUM MENYELAMI KEWARGANEGARAAN"

BAB I
PENDAHULUAN



A. RASIONAL

Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan--atau nasionalisme--yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].

Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Konstitusi Negara Indonesia perlu ditularkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]

Dalam perkembangannya sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam persatuannya. Untuk itulah pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Konstitusi Negara Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

Indonesia di masa depan diharapkan tidak akan mengulang lagi sistem pemerintahan otoriter yang membungkam hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dimulai, diinternalisasi, dan diterapkan demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia.

Demokrasi dalam suatu negara hanya akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang demokratis. Warga negara yang demokratis bukan hanya dapat menikmati hak kebebasan individu, tetapi juga harus memikul tanggung jawab secara bersama-sama dengan orang lain untuk membentuk masa depan yang cerah.

Sesungguhnya, kehidupan yang demokratis adalah cita-cita yang dicerminkan dan diamanatkan oleh para pendiri bangsa dan negara ketika mereka pertama kali membahas dan merumuskan Pancasila dan UUD 1945.

Berkenaan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, sekolah memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat penting dalam mempersiapkan warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan adalah menyelenggarakan program pendidikan yang memberikan berbagai kemampuan sebagai seorang warga negara melalui mata pelajaran Kewarganegaraan (Citizenship).

Keluarga, tokoh-tokoh keagamaan dan kemasyarakatan, media masa, dan lembaga-lembaga lainnya dapat bekerjasama dan memberikan kontribusi yang kondusif terhadap tanggung jawab sekolah tersebut.


B. PENGERTIAN
Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

C. TUJUAN DAN FUNGSI

Kewarganegaraan di SMA dan MA mempunyai tujuan dan fungsi berikut ini.

1. Tujuan
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan,
(2) berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
(3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
(4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

2. Fungsi
Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.

D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup mata pelajaran Kewarganegaraan dikelompokkan ke dalam komponen rumpun bahan pelajaran dan sub komponen rumpun bahan pelajaran sebagai berikut:
a. ASPEK
b. SUB ASPEK
c. SISTEM BERBANGSA DAN BERNEGARA

1. Persatuan bangsa dan negara
2. Nilai dan norma ( agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum )
3. Hak Asasi Manusia
4. Kebutuhan hidup warga negara
5. Kekuasaan dan politik
6. Masyarakat demokratis
7. Pancasila dan konstitusi negara
8. Globalisasi


E. STANDAR KOMPETENSI LINTAS KURIKULUM

Standar Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.

Standar Kompetensi Lintas Kurikulum ini meliputi:
1. Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya
2. Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3. Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
4. Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5. Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6. Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
7. Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
8. Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9. Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.


F. STANDAR KOMPETENSI BAHAN KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL DAN KEWARGANEGARAAN

1. Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang sistem sosial dan budaya dan menerapkannya untuk:
a. Mengembangkan sikap kritis dalam situasi sosial yang timbul sebagai akibat perbedaan yang ada di masyarakat.
b. Menentukan sikap terhadap proses perkembangan dan perubahan sosial budaya.
c. Menghargai keanekaragaman sosial budaya dalam masyarakat multikultur.

2. Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang manusia, tempat, dan lingkungan dan menerapkannya untuk:
a. Menganalisis proses kejadian, interaksi, dan saling ketergantungan antara gejala alam dan kehidupan di muka bumi dalam dimensi ruang dan waktu.
b. Terampil dalam memperoleh, mengolah, dan menyajikan informasi geografis.

3. Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang perilaku ekonomi dan kesejahteraan dan menerapkannya untuk:
a. Berperilaku yang rasional dan manusiawi dalam memanfaatkan sumber daya ekonomi.
b. Menumbuhkan jiwa, sikap, dan perilaku kewirausahaan.
c. Menganalisis sistem informasi keuangan lembaga-lembaga ekonomi.
d. Terampil dalam praktik usaha ekonomi sendiri.

4. Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang waktu, keberlanjutan, dan perubahan dan menerapkannya untuk:
a. Menganalisis keterkaitan antara manusia, waktu, tempat, dan kejadian.
b. Merekonstruksi masa lalu, memaknai masa kini, dan memprediksi masa depan.
c. Menghargai berbagai perbedaan serta keragaman sosial, kultural, agama, etnis, dan politik dalam masyarakat dari pengalaman belajar peristiwa sejarah.

5. Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang sistem berbangsa dan bernegara dan menerapkannya untuk:
a. Mewujudkan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Membiasakan untuk mematuhi norma, menegakkan hukum, dan menjalankan peraturan.
c. Berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang demokratis, menjunjung tinggi, melaksanakan, dan menghargai HAM.


G. STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN KEWARGANEGARAAN SMA DAN MA
1. Kelas X
Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan, dan menggunakan informasi tentang hakikat bangsa dan negara; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum ); penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan implikasinya; masyarakat politik; prinsip-prinsip demokrasi; dan hubungan dasar negara dengan konstitusi.
2. Kelas XI
Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan, dan menggunakan informasi tentang prestasi diri; keterbukaan dan jaminan keadilan; sistem politik; hubungan internasional; sistem hukum internasional dan pengadilan internasional; serta Pancasila dan Undang –Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
3. Kelas XII
Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan dan menggunakan informasi tentang sistem pemerintahan; peranan pers dalam kehidupan masyarakat demokratis; dan pengaruh globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia.

H. RAMBU-RAMBU

1. Pendekatan Pembelajaran dan Penilaian

a. Pembelajaran


Pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Pendekatan belajar kontekstual dapat diwujudkan antara lain dengan metode-metode: (1) kooperatif, (2) penemuan, (3) inkuiri, (4) interaktif, (5) eksploratif, (6) berpikir kritis, dan (7) pemecahan masalah.

Metode-metode pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan secara bervariasi di dalam atau di luar kelas dengan memperhatikan ketersediaan sumber-sumber belajar. Guru dengan persetujuan kepala sekolah selain dapat membawa siswa menemui tokoh masyarakat dan pejabat setempat, juga dapat mengundang tokoh masyarakat dan pejabat setempat ke sekolah untuk memberikan informasi yang relevan dengan materi yang di bahas dalam kegiatan pembelajaran.

b. Penilaian


Penilaian dalam mata pelajaran Kewarganegaraan diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator hasil belajar. Penilaian dapat menggunakan model penilaian berdasarkan perbuatan (performance-based assessment) atau juga dikenal dengan penilaian otentik (authentic assessment).

Penilaian perbuatan atau otentik dapat menggunakan campuran beberapa teknik berikut ini: (1) Catatan kegiatan, (2) Catatan anekdot, (3) Skala sikap, (4) Catatan tindakan, (5) Koleksi pekerjaan, (6) Tugas individu, (7) Tugas kelompok atau kelas, (8) Diskusi, (9) Wawancara, (10) Catatan pengamatan, (11) Peta perilaku, (12) Portofolio, (13) Kuesioner, (14) Pengukuran sosiometrik, (15) Tes buatan guru, (16) Tes standar prestasi, dan (17) Tes standar psikologi


2. Praktek Belajar Kewarganegaraan


Praktik Belajar Kewarganegaraan (PBK) adalah suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori kewarganegaraan melalui pengalaman belajar praktik-empirik. Dengan adanya praktik, siswa diberikan latihan untuk belajar secara kontekstual.

PBK untuk TK, Kelas I, II, dan III dilakukan dengan penyelenggaraan permainan dan simulasi yang menarik, merangsang proses berpikir, membiasakan untuk bersikap dan berbuat sesuatu yang baik, dan mengembangkan sikap positif terhadap lingkungannya.

PBK untuk Kelas IV, V, dan VI dilakukan dengan membuat karangan, menganalisis suatu isu atau kasus yang dikutip oleh guru dari koran dan majalah, dan membuat laporan tertulis tentang suatu kegiatan atau peristiwa.

PBK untuk Kelas VII, VIII, dan IX dilakukan dengan: (1) mengidentifikasi masalah, (2) mengumpulkan dan mengevaluasi informasi berkaitan dengan masalah, (3) menguji dan mengevaluasi pemecahan masalah, (4) memilih atau mengembangkan alternatif pemecahan masalah yang direkomendasikan, (5) mengembangkan rencana tindakan, dan (6) mengevaluasi pelaksanaan tindakan.

PBK untuk Kelas X, XI, XII SMA dan MA dilakukan dengan mengaplikasikan metode-metode ilmiah (the application of the scientific methods) seperti metode pemecahan masalah (problem solving method) dan metode inkuiri (inquiry method).

Langkah-langkah metode pemecahan masalah yaitu sebagai berikut: (1) merumuskan masalah, (2) membuat kerangka untuk pemecahan masalah, (3) menentukan sumber data, (4) mencari data, (5) menaksir kelayakan data, (6) memilah dan memasukan data ke dalam kerangka, (7) meringkas dan melakukan verifikasi data, (9) mengamati hubungan antar data, (10) menafsirkan data, (11) menyimpulkan hasil penafsiran, dan (12) mengkomunikasikan hasil pemecahan masalah.

Langkah-langkah metode inkuiri yaitu sebagai berikut: (1) membuat fokus untuk inkuiri, (2) menyajikan masalah, (3) merumuskan kemungkinan penyelesaian, (4) mengumpulkan data, (5) menilai penyelesaian yang diajukan, dan (6) merumuskan kesimpulan.

Hasil akhir dari Praktik Belajar Kewarganegaraan adalah portofolio (portfolio) hasil belajar yang berupa rencana dan tindakan nyata yang ditayangkan oleh setiap individu atau kelompok dan dinilai secara periodik melalui suatu kompetisi interaktif-argumentatif pada tingkat kelas, sekolah, daerah setempat, dan nasional. Peserta didik kemudian diberikan sertifikat keberhasilan dalam mengikuti kegiatan praktik tersebut

3. Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi


Dalam pembelajaran Kewarganegaraan dapat menggunakan berbagai media yang mempunyai potensi untuk menambah wawasan dan konteks belajar serta meningkatkan hasil belajar. Slide, film, radio, televisi, dan komputer yang dilengkapi CD-ROM dan hubungan internet dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai informasi tentang isu-isu internasional dan aktivitas kewarganegaraan di negara-negara lain.

4. Pengembangan Silabus


Dokumen ini merupakan standar nasional mata pelajaran Kewarganegaraan yang masih perlu dijabarkan lebih lanjut menjadi silabus. Cara penjabaran dan bentuk dari silabus diserahkan kepada masing-masing penyusun. Oleh karena itu, silabus akan berbeda-beda antara satu daerah atau sekolah dengan daerah atau sekolah yang lainnya.

Sebagai bahan acuan, silabus menguraikan secara komprehensif sebagai berikut: (1). Kelas, (2) semester, (3) kompetensi dasar, (4) Indikator (5) Materi pokok (6) langkah pembelajaran (7) alokasi waktu, (8) sumber belajar , dan (9) penilaian.

Kurikulum berbasis kompetensi dapat diversifikasikan atau diperluas, diperdalam dan disesuaikan dengan keberagaman kondisi siswa maupun yang menyangkut potensi lingkungan.






BAB II
KOMPETENSI DASAR, INDIKATOR, DAN MATERI POKOK


Kelas : X

Standar Kompetensi : 1. Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan, dan menggunakan informasi tentang hakikat bangsa dan negara; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum); penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan implikasinya; masyarakat politik; prinsip-prinsip demokrasi; dan hubungan dasar negara dengan konstitusi.

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1.1 Kemampuan untuk menganalisis hakikat bangsa dan negara
· Mendeskripsikan kedudukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial
· Menganalisis pengertian dan unsur terbentuknya bangsa
· Menganalisis pengertian dan terjadinya negara
· Menguraikan fungsi dan tujuan negara
- Hakikat bangsa dan negara
· Menyimpulkan pentingnya pengakuan suatu negara oleh negara lain
· Menunjukkan alasan suatu negara mengakui keberadaan negara lain
· Menunjukkan semangat kebangsaan (nasionalisme dan patriotisme)
· Menerapkan semangat kebangsaan

1.2 Kemampuan menganalisis dan menerapkan nilai dan
norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum)
· Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam nilai
· Mendeskripsikan pengertian dan macam-macam norma serta sanksinya
· Menyimpulkan hubungan nilai dengan norma
· Merumuskan nilai sebagai sumber norma
· Mendeskripsikan pengertian dan penggolongan hukum
· Menunjukkan sikap positif terhadap hukum (sadar hukum)
· Mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dan bertentangan dengan hukum
· Menerapkan nilai dan macam –macam norma di lingkungan sekolah dan masyarakat

- Nilai, macam-macam norma dan sanksinya

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok

1.3 Kemampuan menganalisis penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan implikasinya
· Menganalisis pengertian dan macam–macam HAM
· Mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam penegakan HAM di Indonesia
· Mengidentifikasi pelanggaran dan proses peradilan HAM internasional
- Penegakan Hak Asasi Manusia dan implikasinya
· Memprediksi konsekuensi jika suatu negara tidak menegakkan HAM
· Menganalisis sanksi internasional atas pelanggaran HAM
· Mendemonstrasikan proses penegakan HAM di Indonesia
· Berpartisipasi terhadap penegakan HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara


1.4 Kemampuan menganalisis masyarakat politik
· Mendeskripsikan keberadaan manusia sebagai insan politik
· Mengidentifikasikan ciri-ciri masyarakat politik
- Masyarakat politik

· Mendeskripsikan dinamika politik Indonesia
· Menganalisis cara-cara berpolitik yang berkembang dalam masyarakat
· Mendemonstrasikan perilaku politik sesuai aturan
· Terampil melakukan komunikasi politik


1.5 Kemampuan mengapresiasi prinsip-prinsip demokrasi
· Menganalisis proses demokratisasi menuju masyarakat madani (civil society )
· Menguraikan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal
· Menganalisis keterkaitan prinsip-prinsip demokrasi dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila
· Membandingkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak masa orde lama, orde baru, dan reformasi
- Prinsip-prinsip demokrasi
· Mendemonstrasikan prinsip-prinsip demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan umum.
· Menunjukkan perilaku yang mendukung terhadap tegaknya prinsip-prinsip demokrasi


Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok

1.6 Kemampuan menganalisis hubungan dasar negara dengan konstitusi
· Mendeskripsikan keterkaitan dasar negara dengan konstitusi
· Menganalisis substansi konstitusi negara
· Membandingkan hubungan dasar negara dengan konstitusi pada negara RI dengan negara liberal dan negara komunis
- Hubungan dasar negara dengan konstitusi

· Menganalisis kedudukan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945



Kelas : XI

Standar Kompetensi : 1. Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan, dan menggunakan informasi tentang prestasi diri; keterbukaan dan jaminan keadilan; sistem politik; hubungan internasional; sistem hukum internasional dan pengadilan internasional; serta Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1.1 Kemampuan menunjukkan prestasi diri
· Mengidentifikasi potensi diri
· Menganalisis berbagai upaya untuk dapat berprestasi dalam berbagai bidang kehidupan
· Mengidentifikasi peluang untuk mewujudkan prestasi
· Menunjukkan sikap positif terhadap setiap peluang untuk berprestasi
· Menunjukkan kesiapan untuk berkompetisi secara sehat dengan orang lain
· Menunjukkan semangat berprestasi
· Berpartisipasi dalam berbagai aktivitas

Prestasi diri



1.2 Kemampuan menganalisis keterbukaan dan jaminan keadilan
· Menganalisis makna keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
· Menguraikan pentingnya keterbukaan dan jaminan keadilan untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa
· Menyimpulkan akibat dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan
Keterbukaan dan jaminan keadilan

· Mengapresiasi sikap terbuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
· Menunjukkan perilaku positif terhadap upaya peningkatan jaminan keadilan

Berpartisipasi dalam upaya peningkatan jaminan keadilan

1.3 Kemampuan menganalisis dan merespon sistem politik
· Mendeskripsikan macam-macam sistem politik
· Menganalisis sistem politik demokrasi Pancasila
· Menerima adanya perbedaan sistem politik
· Menunjukkan sikap positif terhadap pengembangan demokrasi di Indonesia
· Mengapresiasi sistem politik demokrasi Pancasila
· Menunjukkan partisipasi politik yang sesuai dengan aturan
· Mendemonstrasikan pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam pengambilan keputusan


Sistem politik

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok
1.4 Kemampuan menganalisis hubungan
internasional
· Menganalisis perlunya kerjasama internasional
· Mengidentifikasikan tahap – tahap perjanjian internasional
· Menganalisis kebijakan politik luar negeri Indonesia
· Mendeskripsikan tujuan, fungsi dan peranan PBB
· Menunjukkan sikap positif terhadap kerjasama dan perjanjian internasional
· Mendukung kerjasama dan perjanjian internasional yang bermanfaat bagi Indonesia

Hubungan internasional


1.5 Kemampuan menganalisis Sistem Hukum Internasional dan Pengadilan Internasional
· Menganalisis makna, asas dan sumber hukum internasional
· Menggambarkan proses ratifikasi hukum internasional menjadi hukum nasional
· Mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
Sistem Hukum Internasional dan
Pengadilan Internasional


· Mengapresiasi peranan Mahkamah Internasional dalam menyelesaikan sengketa internasional
· Mendukung keputusan Mahkamah Internasional dalam menyelesaikan sengketa internasional


· Menerapkan prinsip hidup berdampingan secara damai berdasarkan persamaan derajat
· Menggambarkan prosedur penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah Internasional


1.6 Kemampuan menganalisis dan menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
· Mendeskripsikan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka
· Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai
· Mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma pembangunan
· Menunjukkan sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila
· Menguraikan tahap-tahap amandemen Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
· Menunjukkan perilaku konstitusional dalam hidup berbangsa dan bernegara

Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945





Kelas : XII

Standar Kompetensi : 1. Kemampuan membiasakan untuk mencari, menyerap, menyampaikan dan menggunakan informasi tentang sistem pemerintahan; peranan pers dalam kehidupan masyarakat demokratis; dan pengaruh globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia.


Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok



1.1 Kemampuan mengevaluasi sistem pemerintahan
· Mengklasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer di berbagai negara
· Menganalisis pengaruh sistem pemerintahan satu negara terhadap negara-negara lain
Sistem pemerintahan

· Mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan pelaksanaan sistem pemerintahan negara RI
· Menentukan sikap terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia





1.2 Kemampuan menganalisis peranan pers dalam kehidupan masyarakat demokratis
· Mendeskripsikan perkembangan pers di Indonesia
· Menguraikan fungsi pers dalam masyarakat yang demokratis
· Mendeskripsikan kode etik jurnalistik dan pers yang bebas dan bertangungjawab
Peranan pers dalam kehidupan masyarakat demokratis

· Menentukan sikap terhadap upaya pemerintah dalam mengendalikan kebebasan pers
· Menunjukkan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa


· Menulis suatu berita aktual untuk dipublikasikan
· Memanfaatkan media massa dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan fungsinya





Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pokok



1.3 Kemampuan mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia
· Menguraikan proses globalisasi
· Mendeskripsikan pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
· Mengidentifikasi aspek-aspek positif dan negatif dari globalisasi
Globalisasi

· Menunjukkan sikap selektif terhadap pengaruh globalisasi
· Menentukan posisi terhadap implikasi globalisasi


· Meresensi tulisan tentang pengaruh globalisasi dalam kehidupan
· Mempresentasikan resensi tulisan tentang pengaruh globalisasi




































1 komentar:

rifZONE mengatakan...

maaf leh minta yolong g????????
jelasin tentang
proses ratifikasi hukum....

da tugas niehhhh

cepet ya di muat>>>!!!!